Sekretaris Kabinet terbitkan edaran terkait konflik lahan

sekretaris kabinet dipo alam dalam 22 april pasang surat edaran nomor we.03/seskab/iv/2013 dengan klasifikasi penting tenntang catatan hasil kajian juga pemetaan badan info geospasial (big) mengenai potensi konflik akibat tumpang tindih lahan.

berdasarkan keterangan di laman resmi sekretaris kabinet, senin, disebutkan kiranya alasan pengeluaran surat edaran tersebut merupakan karena beberapa wilayah dalam indonesia masih sangat potensial terjadi konflik sosial akibat terjadinya tumpang tindih penguasaan lahan pada bidang kehutanan, perkebunan, pertambangan, juga tujuan transmigrasi.

melalui surat edaran dan ditujukan kepada menko polhukam, mendagri, menteri kehutanan, menteri esdm, menteri pertanian, menteri tenaga kerja juga transmigrasi, menteri bumn, kepala badan pertanahan nasional, jaksa agung, kapolri, kaum gubernur serta bupati/wali kota berbagai indonesia itu, seskab menyampaikan tinggal arahan-arahan presiden susilo bambang yudhoyono selama sidang kabinet terbatas 25 juli 2012, terlebih mengenai melalui penanganan sengketa/konflik lahan.

menurut dipo alam, arahan presiden pada sidang kabinet terbatas 25 juli tersebut antara lain merupakan pertama, sengketa lahan diantara negara ataupun pt perkebunan nusantara (ptpn) melalui masyarakat supaya dicarikan solusinya dengan komprehensif, menarik penyelesaian secara hukum maupun penyelesaian melalui pendekatan sosial dan budaya.

Informasi Lainnya:

kedua, untuk kaum gubernur dan bupati/walikota selalu bekerja serta mengingatkan masyarakat bila terjadi konflik lahan agar dibicarakan lebih dahulu dan tak mengerjakan pengrusakan juga pendudukan lahan dan melawan hukum.

ketiga, penyelesaian sengketa lahan dikerjakan dengan komprehensif dan jangan ditunda untuk tak merupakan bom waktu. konflik lahan selama sumatera utara, sumatera selatan, dan lampung diselesaikan dengan tidak keliru, adil, dan tertib di dua tahun serta pada masa kerja kabinet indonesia bersatu ii.

keempat, penanganan sengketa lahan harus menggunakan formula pendekatan hukum win-win solution, oleh karenanya negara tak dirugikan serta rakyat memperoleh kesejahteraan meski dunia usaha sempit turun Kelebihannya.

kelima, pembentukan tim terpadu supaya menangani kasus-kasus lahan, seperti konflik ptpn ii selama sumatera utara, konflik mesuji selama lampung, dan konflik ptpn vii cintamanis dalam sumatera selatan.