Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi serta informatika meluncurkan layanan perizinan spektrum dengan daring (online) ataupun e-licensing.

layanan ini serta bisa menurunkan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) karena banyak transparansi dan partisipasi warga, kata menteri komunikasi dan informatika tifatul sembiring selama jakarta, rabu.

tifatul menyatakan, pemohon perizinan spektrum dapat kenal juga menelusuri proses perizinan tergolong uang lisensi ataupun pun pengusutan jika terjadi penyelewengan perizinan melalui layanan sistem Informasi manajemen sumber daya juga perangkat pos dan informatika (sims) itu.

layanan ini memungkinkan pemohon izin supaya mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya serta perangkat pos juga informatika (sdppi) tanpa mesti bertemu melalui kaum petugas, kata direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi menungkapkan aplikasi sims berbasis komputasi awan itu akan mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (pnbp) daripada biaya hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) juga sertifikasi perangkat pos juga informatika, disamping memutus rantai birokrasi serta waktu proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi dan informatika di 2012 mencapai lebih dari rp11,584 triliun dengan pnbp dari lisensi spektrum radio mencapai sekitar rp9,4 triliun. sistem registrasi dan perizinan spektrum online tersebut adalah pengembangan daripada sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama dan generasi kedua.